3.822 Napi di Sidoarjo Tetap Diberikan Hak Nyoblos
Pilgub
Jatim
3.822
Napi di Sidoarjo Tetap Diberikan Hak Nyoblos
Rabu, 28/08/2013
Sidoarjo
- 3.822 Narapidana penghuni Rutan Medaeng, Lapas Porong dan Lapas Sidoarjo Klas
2A, tidak akan kehilangan hak suara politiknya dalam Pilgub Jatim 2013. KPUD
Sidoarjo menyiapkan TPS reguler untuk memberikan hak suara 29 Agustus besok.
9
Tempat pemungutan suara (TPS) reguler disiapkan untuk Rutan Medaeng, Lapas
Porong dan Lapas Sidoarjo Klas 2A. Penyediaan TPS ini setelah petugas PPS
melakukan koordinasi dengan Kalapas dan pendataan sejumlah napi yang masih
ditahan hingga 29 mendatang.
"Lapas
Sidoarjo itu 2 TPS yakni 22 dan 23 ikut Kelurahan Magersari, Lapas Porong 3 TPS
yaitu 3, 11 dan 12 yang merupakan ikut Desa Kebon Agung. Kalau untuk Rutan
Medaeng 4 TPS, yakni TPS 17, 18,19 dan 20 ikut Desa Medaeng," kata Ketua
KPU Sidoarjo Bima Ariesdianto, kepada detikcom, Selasa (28/8/2013).
Bima
menjelaskan, TPS reguler yang ada di dalam lapas dan rutan itu khusus napi yang
jumlahnya mencapai 3.822 pemilih tetap.
"Sebanyak
3.822 pemilih tetap di rutan dan lapas itu terdiri dari 865 pemilih yang ada di
Lapas Sidoarjo, 1.244 untuk pemilih tetap di Lapas Porong. Sedangkan 1.713
pemilih tetap di Rutan Medaeng. Tapi, kita juga menambahkan kertas surat suara
2,5 persen dari masing-masing Lapas dan Rutan," pungkas dia.
Sumber : http://news.detik.com/read/2013/08/28/120807/2342899/475/3822-napi-di-sidoarjo-tetap-diberikan-hak-nyoblos
Komentar
Posting Komentar