Remisi Napi Manula di Maluku Berlaku Tahun Depan
Remisi
Napi Manula di Maluku Berlaku Tahun Depan
Jum'at, 26 Juli 2013 | 09:00
Metrotvnews.com,
Ambon : Narapidana (napi) berusia 70 tahun ke atas di Maluku mulai tahun depan
akan mendapat remisi yang diberikan pada perayaan Hari Kesehatan Nasional
setiap April.
"Sebenarnya
tahun ini sudah bisa diberlakukan di Maluku. Tetapi keputusan itu keluar agak
terlambat, sehingga tahun ini belum bisa dilaksanakan," kata Kepala Divisi
Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum
dan HAM) Provinsi Maluku PC Anwar S di Ambon, Jumat (26/7).
Keterlambatan
itu, lanjutnya, terjadi karena rencana pemberian remisi manula dilakukan saat perayaan
Hari Kesehatan Nasional tiap bulan April. Hal itu diberikan dengan maksud agar
masa hukuman mereka bisa dipercepat, mengingat sudah berusia lanjut.
Bila
pada tahun itu ada napi yang genap berusia 70 tahun sebelum April, kata Anwar,
namanya akan diusulkan ke Kemenkum dan HAM untuk diproses agar mendapatkan
remisi manula.
Ia
menjelaskan, selain napi lanjut usia, mereka yang sakit berkepanjangan juga
akan diberikan remisi. (Ant)
Editor:
Patna Budi Utami
Sumber :
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/07/26/6/171070/Remisi-Napi-Manula-di-Maluku-Berlaku-Tahun-Depan
Komentar
Posting Komentar