Remisi Napi Manula di Maluku Berlaku Tahun Depan


Remisi Napi Manula di Maluku Berlaku Tahun Depan
Jum'at, 26 Juli 2013 | 09:00

Metrotvnews.com, Ambon : Narapidana (napi) berusia 70 tahun ke atas di Maluku mulai tahun depan akan mendapat remisi yang diberikan pada perayaan Hari Kesehatan Nasional setiap April.

"Sebenarnya tahun ini sudah bisa diberlakukan di Maluku. Tetapi keputusan itu keluar agak terlambat, sehingga tahun ini belum bisa dilaksanakan," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Provinsi Maluku PC Anwar S di Ambon, Jumat (26/7).

Keterlambatan itu, lanjutnya, terjadi karena rencana pemberian remisi manula dilakukan saat perayaan Hari Kesehatan Nasional tiap bulan April. Hal itu diberikan dengan maksud agar masa hukuman mereka bisa dipercepat, mengingat sudah berusia lanjut.

Bila pada tahun itu ada napi yang genap berusia 70 tahun sebelum April, kata Anwar, namanya akan diusulkan ke Kemenkum dan HAM untuk diproses agar mendapatkan remisi manula.

Ia menjelaskan, selain napi lanjut usia, mereka yang sakit berkepanjangan juga akan diberikan remisi. (Ant)

Editor: Patna Budi Utami
Sumber : 
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/07/26/6/171070/Remisi-Napi-Manula-di-Maluku-Berlaku-Tahun-Depan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda