Lapas Anak Hanya Tampung 28 Persen Tahanan
Lapas
Anak Hanya Tampung 28 Persen Tahanan
Selasa,
23 Juli 2013 13:04 WIB
SURYA
Online, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak hanya menampung 28 persen
anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terdiri atas 2.197 tahanan anak dan
3.512 anak pidana dengan jumlah total 5.709 anak, padahal jumlah ABH yang
ditampung di 18 Lapas hanya 1.612.
"Di
beberapa tempat memang ada Lapas anak tapi di Lapas lain belum ada, jadi
penempatannya dipisahkan dari orang dewasa, bloknya dipisahkan," kata
Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Muhammad Sueb di Jakarta, Selasa
(23/7/2013).
Hari
ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memberikan remisi
kepada 648 narapidana anak pada peringatan hari Anak Nasional 2013.
Rinciannya
adalah 641 anak mendapat remisi anak I (masih menjalani pidana) dan remisi anak
II (habis masa pidana/bebas) sebanyak tujuh anak.
"Ini
jelas adalah hak mereka, bukan pemberian yang diberikan seakan-akan pemerintah
ini benar, tapi ini adalah hak anak-anak, bila mereka memenuhi
kriteria-kriteria dalam masa-masa pembinaan maka dengan sendirinya mereka wajib
mendapatkan hak tersebut," ungkap Amir.
Sueb
menjelaskan bahwa dalam Lapas Anak, petugas Lapas memberikan
perlakukan-perlakuan khusus.
"Kami
meminimalkan kekerasan, rantai besi disembunyikan, senjata api disembunyikan,
kalau perlu seragam dinas juga diperhalus karena di Lapas anak kami memakai
dasi, kemudian arsitektur bangunan juga ramah anak jangan menyeramkan,"
ungkap Sueb.
Sueb
juga menjamin bahwa hak-hak dasar anak seperti pendidikan dan kesehatan
diberikan di Lapas. (antara)
Editor:
Titis Jati Permata
Sumber : http://surabaya.tribunnews.com/2013/07/23/lapas-anak-hanya-tampung-28-persen-tahanan?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
Komentar
Posting Komentar