Lapas Anak Hanya Tampung 28 Persen Tahanan


Lapas Anak Hanya Tampung 28 Persen Tahanan
Selasa, 23 Juli 2013 13:04 WIB
Lapas Anak Hanya Tampung 28 Persen Tahanan
SURYA Online, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak hanya menampung 28 persen anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terdiri atas 2.197 tahanan anak dan 3.512 anak pidana dengan jumlah total 5.709 anak, padahal jumlah ABH yang ditampung di 18 Lapas hanya 1.612. 
   
"Di beberapa tempat memang ada Lapas anak tapi di Lapas lain belum ada, jadi penempatannya dipisahkan dari orang dewasa, bloknya dipisahkan," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Muhammad Sueb di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Hari ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memberikan remisi kepada 648 narapidana anak pada peringatan hari Anak Nasional 2013.
   
Rinciannya adalah 641 anak mendapat remisi anak I (masih menjalani pidana) dan remisi anak II (habis masa pidana/bebas) sebanyak tujuh anak.
   
"Ini jelas adalah hak mereka, bukan pemberian yang diberikan seakan-akan pemerintah ini benar, tapi ini adalah hak anak-anak, bila mereka memenuhi kriteria-kriteria dalam masa-masa pembinaan maka dengan sendirinya mereka wajib mendapatkan hak tersebut," ungkap Amir.
   
Sueb menjelaskan bahwa dalam Lapas Anak, petugas Lapas memberikan perlakukan-perlakuan khusus.
   
"Kami meminimalkan kekerasan, rantai besi disembunyikan, senjata api disembunyikan, kalau perlu seragam dinas juga diperhalus karena di Lapas anak kami memakai dasi, kemudian arsitektur bangunan juga ramah anak jangan menyeramkan," ungkap Sueb.
   
Sueb juga menjamin bahwa hak-hak dasar anak seperti pendidikan dan kesehatan diberikan di Lapas. (antara)

Editor: Titis Jati Permata
Sumber : http://surabaya.tribunnews.com/2013/07/23/lapas-anak-hanya-tampung-28-persen-tahanan?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda