Tenun Negeri Istana dari Bengkel Sempit di Rutan Siak
Tenun
Negeri Istana dari Bengkel Sempit di Rutan Siak
Berita
Pemasyarakatan | Oleh: Admin Ditjenpas (06/26/13)
Riau,
INFO_PAS. Di ruangan bimbingan kerja yang tak terlalu luas itu terdapat dua
mesin tenun manual, 3 mesin jahit, dan puluhan kain tenun lajo. Kain khas
negeri Istana yang dihasilkan oleh para Warga Binaan Rutan Siak.
Kain ini sendiri sudah sangat langka, bahkan untuk
wilayah Siak sendiri. Kain yang pernah menjadi kebanggaan warga Siak pada masa
kerajaan dulu kini turut dilestarikan oleh para penghuni rutan melalui bantuan
Dekranasda. Namun, keterbatasan sarana tempat kegiatan kerja, membuat produk yg
dihasilkan masih terbatas. Demikian disampaikan Karutan Siak, Hensah Salim
ketika mendampingi kunjungan Sesditjen Pemasyarakatan Susy Susilawati ke Rutan
Siak, pada Rabu (26/6).
“Selain
pembutan tenun siak, kegiatan kerja di
Rutan Siak yang juga patut dibanggakan adalah pembuatan paving blok,”papar
Hensah.
Pada
kesempatan itu, Susy menyampaikan bahwa kegiatan kerja kain tenun ini memiliki
kelebihan karena mencirikan kekhasan dari daerah Riau. “Pemda sangat mendukung, untuk itu sebaiknya
ditingkatkan karena ini sejalan dengan nafas pemasyarakatan yakni "Membangun
pemasyarakatan produktif berbasis kearifan lokal,” kata Susy.
Rutan
Siak saat ini berpenghuni 399 orang dengan petugas jaga hanya 5 orang,
sementara kapasitas rutan hanya 128 orang.
“Karena over kapasitas dengan kondisi bangunan yang cukup terbatas,
pihak rutan menyiasatinya dengan pengaturan waktu mengeluarkan narapidana dan
tahanan untuk berangin-angin secara bergantian,” ujar Hensah.
Kunjungan
Susy ke Rutan Siak yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau dan Kadiv
Pemasyarakatan Riau ini, dilakukan disela-sela tugas Rakor Dilkumjakpol.
Selain
Rutan Siak, rombongan Sesditjen PAS juga berkesempatan mengunjungi Rutan Kulim,
Lapas Anak Pekanbaru, Lapas Pekanbaru dan Rupbasan Pekanbaru.
Susy
menyatakan sangat bangga dan senang dalam kunjungannya, karena hampir seluruh
UPT PAS yang dikunjungi dalam kondisi bersih dengan kegiatan bervariasi dan
pembinaan yang berjalan baik serta suasana cukup kondusif.
Sebelumnya,
Susy Susilawati selaku Sesditjen Pemasyarakatan menjadi salah seorang pembicara
dalam Forum Dilkumjakpol. Dalam
paparannya Susy menyampaikan agar aparat penegak hukum dapat membantu
pelaksanaan Reintegrasi Sosial bagi Narapidana kasus tertentu sebagamana
tercantum dalam PP 99 tahun 2012, melalui penetapan kesediaan bekerjasama dalam
mengungkap kasus. Surat penetapan ini sangat dibutuhkan dalam pemberian remisi,
asimilasi maupun Pembebasan Bersyarat.
Sumber : http://ditjenpas.go.id/article/article.php?id=426
Komentar
Posting Komentar