Penjara bukan solusi bagi pecandu narkoba
Penjara bukan solusi
bagi pecandu narkoba
Alif Ahmad
Senin, 24 Juni 2013
− 06:07 WIB
Sindonews.com -
Kejahatan narkoba di Indonesia, semakin hari semakin banyak yang menjadi korban
penyalahgunaan obat berbahaya itu. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional
(BNN) saat ini setidaknya pengguna narkoba di Indoneisa mencapai 4 juta orang.
Angka tersebut
dikhawatirkan akan menjadi meningkat jika semua pihak terkait tidak memikirkan
cara yang tepat untuk menekannya.
Anggota Balai
Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP) Hasanuddin Massaile menegaskan sangat tidak
tepat mempidanakan para pecandu narkoba karena tidak akan mempan untuk
memberikan efek jera.
“Memenjarakan pecandu
narkoba itu tidak akan memberikan hasil yang baik untuk menekan jumlah pengguna
narkoba,” ujarnya kepada SINDO, Minggu (23/6/2013).
Dia menyatakan, fakta
yang terjadi saat ini para pecandu narkoba yang sebelumnya dihukum dan sudah
keluar dari penjara, namun masih banyak ditemukan mereka mengulangi
perbuatannya itu.
Hal itu sudah bisa
dijadikan bukti nyata bahwa menghukum pecandu narkoba itu tidak tepat. Dia
menambahkan langkah yang tepat untuk menekan angka pemakai narkoba itu
sebaiknya setiap pecandu itu harus direhabilitasi.
“Fakta lainnya para
pemakai narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi pada umumnya mereka bisa
bebas dari lingkaran narkoba,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jika
para pecandu narkoba itu dipidana tentunya mereka akan sulit menghilangkan
ketergantungannya terhadap obat berbahaya itu, sehingga mereka tidak bisa lepas
dari penyalahgunaan narkoba.
Akibat dari hal
demikian, ujar Hassanudin, adanya aktifitas peredaran narkoba di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) merupakan dampak dari tidak tepatnya memenjarakan para
pecandu narkoba sehingga mereka mencari segala upaya untuk bisa tetap
menkonsumsi narkoba.
“Saran saya para
pecandu dan pemakain narkoba itu lebih baik direhab dari pada dipenjara,” ujar
mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham itu.
Lebih lanjut dia
menyamapikan, kalau para penegedar narkoba atau orang yang menghasilkan uang
dari barang haram tersebut baru tepat dipidana karena mereka itu sangat jelas
merusak generasi bangsa.
“Seharusnya bisa
dibedakan, para penegdar itu dipenjara dan pecandu direhab, “ ujarnya.
Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/2013/06/24/13/753199/penjara-bukan-solusi-bagi-pecandu-narkoba?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
Komentar
Posting Komentar