118 Narapidana Bebas Saat Hari Raya Natal


KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
JALAN VETERAN NO. 11 JAKARTA
PRESS RELEASE


118 NARAPIDANA DIBEBASKAN SAAT HARI RAYA NATAL 

Jakarta, 24 Desember 2012, bertepatan dengan peringatan Hari Raya Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember, Kementerian Hukum dan HAM RI, akan memberikan remisi khusus kepada Narapidana yang beragama Kristen. Pemberian remisi khusus Hari raya Natal tahun 2012 ini secara simbolis akan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin, yang akan dilaksanakan di Lapas klas 1 Medan Sumatera Utara pada hari Selasa (25/12/2011), pukul 09.00 Wib.
Tahun ini, pemerintah memberikan remisi khusus Natal kepada 6.491 narapidana/anak didik, dengan rincian sebagai berikut:

Besar Remisi
Remisi Khusus I
(Masih menjalani pidana)
Remisi Khusus II
(Langsung Bebas)
15 hari
1.460
59
1 bulan
3.898
55
1 bulan 15 hari
765
3
2 bulan
250
1
JUMLAH
6.373
118
Jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia saat ini adalah 152.071 orang terdiri dari narapidana berjumlah 103.339. Sedangkan jumlah tahanan adalah 48.732 orang. Namun jumlah Kapasitas Lapas/Rutan saat ini 102.466, sehingga kondisi over kapasitas 148 % dari 439 Lapas/Rutan se-Indonesia.
Dari 33 wilayah Kementerian Hukum dan HAM  hanya 8 wilayah yang tidak over kapasitas. Terdiri dari wilayah Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dengan pemberian remisi ini selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku yang baik juga mengurangi dampak over kapasitas yang ada di Lapas/Rutan.
Sementara itu Wilayah yang memberikan remisi khusus terbanyak kepada narapidana dan anak didik adalah Kanwil Nusa Tenggara Timur (1.739), Kanwil Sumatera Utara (1.291) dan Kanwil Sulawesi Utara (659).
INFOKOM DITJEN PEMASYARAKATAN

KONTAK PERSON:
M.Akbar Hadi P : 085640040999
Ika Yusanti          : 081381034782



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan