Mengubah Perilaku Wargabinaan melalui Pondok Pesantren
Mengubah
Perilaku Wargabinaan melalui Pondok Pesantren
Bandung, INFO_PAS.
Suasana kelas I (Awaliyah) Pondok Pesantren Al-Hidayah Lapas Sukamiskin, agak
beda dari biasanya. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin berkesempatan
memberi ceramah kepada para Santri. Kedatangannya bukan sebagai undangan, akan
tetapi bertepatan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (2/10).
“Jangan pernah ada
kata terlambat untuk bertaubat. Jangan pernah ada kata terlambat untuk
belajar,” ujar Sihabudin.
Salah seorang
narapidana yang tersangkut kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan anak, Budiono
(52 tahun) mengakui manfaat mengikuti
program pondok pesantren ini. Saat diluar ia tidak mengenal huruf
hijaiyah, apalagi hadist, dan fiqih. Demikian pula rekan senasibnya, Usman (50
tahun) yang dipidana 7 tahun ini merasakan wawasannya makin bertambah.
“Alhamdulillah,
kajian ilmu yang kami peroleh, dapat sebagai sarana taubat untuk lebih
memperbaiki diri,“ ujar Usman yang bebas tahun 2017 nanti.
Direktur Jenderal
Pemasyarakatan mengharapkan kegiatan Pondok Pesantren ini tidak sekedar hanya
program sesaat, tapi berkelanjutan.“Bukan sekedar
gebrakan semata, yang terpenting program pembinaan yang berkelanjutan, sehingga
diharapkan dapat merubah perilaku positif wargabinaan,” kata Dirjen PAS,
Sihabudin kepada INFO_PAS.
Kepala Lapas klas
1 Sukamiskin, Dewa Putu Gede, mengakui
kegiatan pesantren ini sangat membantu. Perubahan mendasar terhadap perilaku narapidana
yang mengikuti kegiatan pesatren. Hal tersebut bisa terlihat dari tingkah laku,
sikap sopan santun dan juga cara berpakaian atau penampilan.
”Semua manusia
mempunyai kesalahan apapun agamanya. Namun, intinya, mau tidak bertaubat dan
memperbaiki kesalahan tersebut,”jelasnya.
Menurut Dewa,
Program Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Lapas Sukamiskin dalam
pengelolaannya bekerja sama dengan Kementerian Agama.
Lebih jauh
dijelaskan Ahmad Hardi, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas
Sukamiskin, bahwa program pesantren ini diselenggarakan setiap hari senin s/d
kamis, mulai pukul 07.30 s/d 11.00 WIB yang terbagi dalam empat kelas belajar,
yaitu kelas persiapan, kelas I (Awaliyah), Kelas II (Wustho) dan kelas III
(Ulya).
Para santri yang
anggotanya para narapidana Lapas Sukamiskin, dibekali ilmu baca Iqro Al-Quran,
praktek sholat, hadist, aqidah akhlaq, serta fiqh. Tujuan Pesantren tidak lain
untuk semakin mendekatkan para santri dengan agama dan lebih mencintai
Al-Quran.
“Sejak tahun 2004,
kami meluluskan sekitar 20-30 alumni setiap tahunnya. Mereka mendapatkan
sertifikat dari Kementerian Agama Kota Bandung,” imbuh Hardi. (AH)
Komentar
Posting Komentar