Rutan Pondok Bambu Dirazia Aparat
Sabtu, 9 Juni 2012 02:02:58 WIB
Rutan Pondok Bambu Dirazia Aparat
|
|
DUREN SAWIT (Pos Kota) – Puluhan HP dan uang puluhan juta rupiah
diamankan Satuan Tugas Wanita Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam
razia yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Kamis (7/6)
hingga Jumat (8/6) dinihari. Hasilnya 63 telepon seluler dan uang
Rp32,92 juta disita petugas.
Humas Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, Jumat (8/6),
mengungkapkan penggeledahan dilakukan oleh 18 petugas wanita yang
terdiri dari pegawai dan pejabat struktural di Ditjen Pemasyarakatan.
“Hasil dari razia yang dilakukan di Blok C, Satgas menemukan 63 telepon
genggam dan uang senilai Rp32,92 juta yang dimiliki napi kasus
narkotika,” katanya.
Dikatakan Akbar, selain terhadap napi, penggeledahan juga dilakukan
terhadap para sipir yang berada di dalam blok maupun petugas pos jaga
blok. Karena menurutnya, mereka dimungkinkan terlibat dan turut membantu
penghuni sebagai tempat penitipan HP atau barang-barang lain yang
ditakutkan akan ditemukan dan disita oleh Satgas.
“Kalau dari razia terhadap sipir, kita mendapatkan empat telepon
seluler dan uang sebanyak Rp3.524 ribu dari tangan petugas yang diduga
merupakan titipan napi,” ungkap Akbar.
Diungkapkan Akbar, hasil penggeledahan tersebut akan diserahkan
kepada Kepala Rutan Pondok Bambu dan seterusnya akan diserahkan kepada
Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, untuk uang yang ditemukan petugas, akan disimpan di dalam
register D. (ifand/st)
Komentar
Posting Komentar