63 Telepon Seluler Ditemukan di Rutan Pondok Bambu
Susana Rita | Thomas Pudjo Widijanto |
Jumat, 8 Juni 2012 | 08:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com —
Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, ternyata masih belum steril dari
pesawat telepon seluler. Dini hari tadi, Satuan Tugas Wanita Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan berhasil mengamankan 63 telepon seluler dan uang
Rp 32,92 juta dalam operasi mendadak yang digelar selama empat jam di
Blok C/Narkotika rutan khusus wanita tersebut.
Humas Ditjen
Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, Jumat (8/6/2012), mengungkapkan,
penggeledahan dilakukan oleh 18 petugas wanita yang terdiri dari pegawai
dan pejabat struktural di Ditjen Pemasyarakatan. Tim tersebut dibantu
seorang dokter dan juru rawat. Penggeledahan dimulai Kamis (7/6/2012)
pukul 21.00 sampai dengan Jumat (8/6/2012) pukul 01.00 dini hari.
Selain
terhadap napi, Akbar menjelaskan, penggeledahan juga dilakukan terhadap
para sipir yang berada di dalam blok maupun petugas pos jaga blok.
"Mereka
dimungkinkan terlibat dan turut membantu penghuni sebagai tempat
penitipan HP atau barang-barang lain yang ditakutkan akan ditemukan dan
disita oleh Satgas. Hasilnya, di Blok C Satgas berhasil menemukan 4
telepon seluler dan uang sebanyak Rp 3.524.000 dari tangan petugas yang
diduga merupakan titipan napi," ungkap Akbar.
Menurut Kepala
Subdirektorat Pengawasan dan Pengendalian Ditjen Pemasyarakatan,
Basmanizar, hasil penggeledahan tersebut (telepon seluler dan uang) akan
diserahkan kepada Kepala Rutan Pondok Bambu. Telepon seluler beserta
kartu (SIM card) akan diserahkan kepada Badan Narkotika
Nasional untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Uang yang ditemukan
akan disimpan di dalam register D.
Komentar
Posting Komentar