Petugas LP Madiun Bongkar Penyelundupan Narkoba
Susana Rita | Marcus Suprihadi | Selasa, 8 Mei 2012 | 14:12 WIB
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com —
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Selasa (8/5/2012) ini, berhasil
membongkar upaya penyelundupan ganja dan putau yang dibawa pengunjung ke
dalam penjara. Pengunjung berinisial H beserta barang buktinya
diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Madiun.
Demikian diungkapkan
Akbar Hadi Prabowo dari Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam siaran persnya, Selasa.
Menurut
Akbar, sekitar pukul 10.00, H mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Madiun. Petugas pengamanan pintu utama LP Kelas I Madiun, Sumono dan Adi
K, menggeledah barang bawaan H yang ingin bertemu dengan narapidana
berinisial R.
Salah satu barang yang dibawa adalah sandal. Setelah
sandal itu dibongkar, ternyata ditemukan dua bungkus ganja
masing-masing 17,09 gram dan 18,44 gram. Selain ganja, petugas juga
menemukan putau seberat 1,15 gram.
Semua barang itu terselip di
sandal sebelah kiri. Adapun sandal sebelah kanan diisi dengan ganja
seberat 14,41 gram dan 17,57 gram. Ganja dan putau itu dibungkus rapi,
kemudian diplakban dan dimasukkan ke dalam sandal.
Menurut Akbar, H
dan R kini diserahkan ke Polres Kota Madiun guna diperiksa untuk
kepentingan pengembangan kasus.
Komentar
Posting Komentar