Ariel Peterpan Desain Galeri Pameran Karya "Bang Napi"
Susana Rita | Robert Adhi Ksp | Kamis, 3 Mei 2012 | 10:27 WIB
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com —
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat akan
segera memiliki ruang pameran/galeri seni karya-karya narapidana atau
warga binaan pemasyarakatan. Galeri tersebut akan menampung hasil karya
napi se-Indonesia.
Tata letak ruang galeri
tersebut didesain oleh vokalis band Peterpan, Ariel. Ia bekerja sama
dengan PT G Art, perusahaan tempat Ariel menjalani asimilasi. Ruang
pamer itu bersifat permanen.
Karya
narapidana yang dipamerkan antara lain lukisan kaligrafi, lukisan,
pernak-pernik aksesori, perabot rumah tangga, seperti lampu hias atau
kursi, dan sebagainya.
Tata letak ruang galeri tersebut didesain
oleh vokalis band Peterpan, Ariel. Ia bekerja sama dengan PT G Art,
perusahaan tempat Ariel menjalani asimilasi. Ruang pamer itu bersifat
permanen.
Akbar Hadi Prabowo dari Humas Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan mengungkapkan, galeri tersebut terbuka untuk umum.
Masyarakat bisa datang dan membeli produk hasil karya narapidana di aula
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Jalan Jakarta Nomor 27,
Bandung.
"Mudah-mudahan harganya tidak jauh beda dengan harga di luar," kata Akbar.
Peresmian
itu akan dilakukan pada Jumat (4/5/2012) di aula Kanwil Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Barat. Acara akan dihadiri Menteri Hukum dan HAM
Amir Syamsuddin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka
Pangestu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Direktur Jenderal
Pemasyarakatan Sihabudin, kepala daerah sejumlah kabupaten/kota di Jawa
Barat, serta kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Jawa
Barat.
Komentar
Posting Komentar