Ariel Peterpan Desain Galeri Pameran Karya "Bang Napi"
Susana Rita | Robert Adhi Ksp | Kamis, 3 Mei 2012 | 10:27 WIB

KOMPAS/Didit Putra Erlangga Rahardjo Ariel Mainkan Tiga Lagu di Arena Olahraga Napi di LP Sukamiskin
JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat akan segera memiliki ruang pameran/galeri seni karya-karya narapidana atau warga binaan pemasyarakatan. Galeri tersebut akan menampung hasil karya napi se-Indonesia.
Tata letak ruang galeri tersebut didesain oleh vokalis band Peterpan, Ariel. Ia bekerja sama dengan PT G Art, perusahaan tempat Ariel menjalani asimilasi. Ruang pamer itu bersifat permanen.
Karya narapidana yang dipamerkan antara lain lukisan kaligrafi, lukisan, pernak-pernik aksesori, perabot rumah tangga, seperti lampu hias atau kursi, dan sebagainya.
Tata letak ruang galeri tersebut didesain oleh vokalis band Peterpan, Ariel. Ia bekerja sama dengan PT G Art, perusahaan tempat Ariel menjalani asimilasi. Ruang pamer itu bersifat permanen.
Akbar Hadi Prabowo dari Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengungkapkan,  galeri tersebut terbuka untuk umum. Masyarakat bisa datang dan membeli produk hasil karya narapidana di aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Jalan Jakarta Nomor 27, Bandung.
"Mudah-mudahan harganya tidak jauh beda dengan harga di luar," kata Akbar.
Peresmian itu akan dilakukan pada Jumat (4/5/2012) di aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Acara akan dihadiri Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin, kepala daerah sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat, serta kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Jawa Barat. 

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2012/05/03/10274417/Ariel.Peterpan.Desain.Galeri.Pameran.Karya.Bang.Napi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda