Agusrin Tempati Kamar Pengenalan Lingkungan
Penulis : Fario Untung
Selasa, 10 April 2012 20:10 WIB
JAKARTA--MICOM: Kepala Biro
Humas Direktorat Jendral Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian
Hukuman dan HAM Akbar Hadi Prabowo mengkonfirmasi jika terpidana Agusrin
M Najamuddin telah dieksekusi di LP Cipinang, Jakarta. Untuk
selanjutnya, Agusrin ditempatkan di Wisma Baharuddin Suryo Broto kamar
masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
"Sudah dilakukan serah terima dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kepada lapas kelas 1 Cipinang. Dan dieksekusi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Bapak Suryanto," ujar Akbar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (10/4).
Lebih lanjut, Akbar menambahkan jika terpidana (Agusrin) telah memasuki LP setelah dieksekusi oleh Kejari Bengkulu sekitar pukul 18.00. Setelah itu, Agusrin diserah terimakan dari pihak Kejari ke LP Cipinang dan dicek keabsahan surat putusan eksekusi.
"Dilanjutkan pemeriksaan rool fisik dan kesehatan dari terpidana. Lalu terpidana ditempatkan di Wisma Baharuddin Suryo Broto kamar mapenaling," tutupnya. (FA/OL-2)
"Sudah dilakukan serah terima dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kepada lapas kelas 1 Cipinang. Dan dieksekusi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Bapak Suryanto," ujar Akbar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (10/4).
Lebih lanjut, Akbar menambahkan jika terpidana (Agusrin) telah memasuki LP setelah dieksekusi oleh Kejari Bengkulu sekitar pukul 18.00. Setelah itu, Agusrin diserah terimakan dari pihak Kejari ke LP Cipinang dan dicek keabsahan surat putusan eksekusi.
"Dilanjutkan pemeriksaan rool fisik dan kesehatan dari terpidana. Lalu terpidana ditempatkan di Wisma Baharuddin Suryo Broto kamar mapenaling," tutupnya. (FA/OL-2)
Komentar
Posting Komentar