SIDAK LP NARKOTIKA; Walah! 8 Paket Sabu & Uang Rp 3,7 Juta Disita
ilustrasi Penjara
JAKARTA-Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM sidak
rutin di LP Narkotika, Papua. Hasil dari sidak tersebut cukup
mengejutkan, 8 paket sabu, uang Rp3,7 juta dan sebuah HP disita petugas.
“Dari hasil penggeledahan telah ditemukan 8 paket sabu dan uang
sejumlah Rp3,7 juta serta sebuah HP merk Nokia,” kata Humas Ditjen
Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, saat dihubungi detikcom, Kamis
(5/4/2012).
Akbar menjelaskan sidak dilakukan mulai Rabu (4/4), pukul 24.00 WIB
hingga Kamis (5/4), pukul 01.30 WIB. Sidak ini juga diikuti oleh Kalapas
Endang Lintang dan jajarannya.
“Tersangka dan barang bukti dari hasil penggeledahan telah diserahkan
ke Polres Jayapura untuk penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Apabila dari hasil penyidikan polisi ternyata ada oknum lapas yang
terlibat dalam peredaran narkoba, maka oknum tersebut juga harus
diproses secara hukum.
“Petugas pemasyarakatan di Papua tetap konsisten dalam melaksanakan pemberantasan peredaran narkoba dalam lapas,” tambah Akbar.
Menurut Akbar, Ditjen Pemasyarakatan sudah berkomitmen untuk
memberantas peredaran narkoba di lapas. Selama ini opini yang terbangun
di masyarakat kalau Ditjen PAS melindungi bandar narkoba di LP adalah
salah.
“Kita sangat prihatin dengan opini yang terbangun demikian. Karena
memang kita siang malam berupaya dengan segala keterbatasan kita
memberantas narkoba,” ucapnya.
Komentar
Posting Komentar