Sabu Ditemukan di LP Narkotika Jayapura
Susana Rita | Robert Adhi Ksp | Kamis, 5 April 2012 | 10:09 WIB
 
Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Meskipun membekukan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tetap melakukan inspeksi mendadak (sidak) rutin dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Penggeledahan rutin terhadap penghuni blok penjara dilakukan pukul 24.00 hingga 01.30 semalam. Penggeledahan dipimpin langsung Kepala LP Narkotika Jayapura Endang Lintang.
Semalam, Kepala Divisi Pemasyarakatan Papua sidak di LP Narkotika Jayapura dan berhasil menemukan delapan paket ganja, uang senilai Rp 3,7 juta dan telepon genggam didalam LP.
Humas Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo, Kamis (5/4/2012) mengungkapkan, penggeledahan rutin terhadap penghuni blok penjara dilakukan pukul 24.00 hingga 01.30 semalam. Penggeledahan dipimpin langsung Kepala LP Narkotika Jayapura Endang Lintang.
"Tersangka dan barang bukti penggeledahan telah serahkan ke Polres Jayapura untuk penyidikan lebih lanjut," kata Akbar.
Selain itu, jelas Akbar, pihak LP juga telah meminta polisi untuk menyelidiki dugaan keterlibatan petugas LP dalam kepemilikan sabu dan telepon genggam tersebut. "Apabila dari hasil penyidikan ternyata terdapat keterlibatan oknum petugas agar segera diproses juga," tambah Akbar.
Pihaknya juga merasa prihatin dengan opini yang berkembang seolah-olah petugas Lembaga Pemasyarakatan melindungi bandar narkotika dan pengedar di dalam tahanan. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk secara konsisten memberantas narkotika di dalam LP dan rutan. 

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2012/04/05/10091988/Sabu.Ditemukan.di.LP.Narkotika.Jayapura

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan