Sabu Ditemukan di LP Narkotika Jayapura
Susana Rita | Robert Adhi Ksp | Kamis, 5 April 2012 | 10:09 WIB
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com -
Meskipun membekukan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal ini Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan tetap melakukan inspeksi mendadak (sidak) rutin
dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lembaga
Pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Penggeledahan rutin terhadap
penghuni blok penjara dilakukan pukul 24.00 hingga 01.30 semalam.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala LP Narkotika Jayapura Endang
Lintang.
Semalam,
Kepala Divisi Pemasyarakatan Papua sidak di LP Narkotika Jayapura dan
berhasil menemukan delapan paket ganja, uang senilai Rp 3,7 juta dan
telepon genggam didalam LP.
Humas Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi
Prabowo, Kamis (5/4/2012) mengungkapkan, penggeledahan rutin terhadap
penghuni blok penjara dilakukan pukul 24.00 hingga 01.30 semalam.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala LP Narkotika Jayapura Endang
Lintang.
"Tersangka dan barang bukti penggeledahan telah serahkan ke Polres Jayapura untuk penyidikan lebih lanjut," kata Akbar.
Selain
itu, jelas Akbar, pihak LP juga telah meminta polisi untuk menyelidiki
dugaan keterlibatan petugas LP dalam kepemilikan sabu dan telepon
genggam tersebut. "Apabila dari hasil penyidikan ternyata terdapat
keterlibatan oknum petugas agar segera diproses juga," tambah Akbar.
Pihaknya
juga merasa prihatin dengan opini yang berkembang seolah-olah petugas
Lembaga Pemasyarakatan melindungi bandar narkotika dan pengedar di dalam
tahanan. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk secara
konsisten memberantas narkotika di dalam LP dan rutan.
Komentar
Posting Komentar