461 Petugas Lapas Ikuti Tes Narkoba
Sabtu, 7 April 2012 15:00:22 WIB
461 Petugas Lapas Ikuti Tes Narkoba
JAKARTA (Pos Kota) – Seolah ingin menjawab berbagai tudingan
miring,Ditjen Pemasyarakatan (Pas) diam-diam menguji pemakaian narkotika
kepada 461 pegawainya, awal pekan ini. Dan dari hasil tes
tidakseorangpun jajarannya mengonnsumsi obat-obatan berbahaya tersebut.
“Kita malah melakukan dengan tes jenis baru, bukan dengan tes urine
tapi rambut. Jadi pegawai yang menggunakan selama kurun waktu 90 hari
dapat dideteksi. Kalau tes urine hanya berlangsung selama dua minggu,”
kata Juru bicara Ditjen Pas Akbar Hadi Prabowo.
Sebelum ini, sempat berkembang di sejumlah media bahwa penamparan
petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau hanya pengalihan isu dari
peredaran narkotika di Lapas (Lembaga Pemasyatakatan) dan Rutan (Rumah
Tahanan).
Akbar buru-buru mengingatkan tes ini bukan menjawab tudingan yang
berkembang paska kunjungan Wamenkum Denny Indrayana ke Lapas Kelas II A
Pekanbaru. “Ini sudah terprogram dan bahkan akan segera diikuti tes
serupa di seluruh jajaran Pas seluruh Indonesia.”
Menurut Akbar, sejak 2005 institusinya sudah mencanangkan gerakan
pemberantasan narkotika di seluruh Lapas dan Rutan secara terprogram dan
terpadu. “Terhadap yang terbukti ditindak. Jadi kita tidak melindungi
mereka.”
Namun demikian, ia mengaku dalam pelaksanaan ditemui sejumlah
kendala, mulai keterbatasn alat deteksi narkotika sampai alat penyadap
telepon (jaimer), sehingga sulit mengawasi para warga binaan. Meski
begitu, lanjutnya bukan sebuah pembenaran.
“Yang pasti keterbatasan petugas menjadi satu faktor penting di
tengah hunian yang melebihi kapasitas. Tapi, kita tetap komit akan
memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada,” tegas Akbar. (ahi/b)
Komentar
Posting Komentar