Diizinkan jadi Wali, Antasari Dilarang Hadiri Resepsi



Jum'at, 02 Maret 2012 , 14:41:00
Nasional
Diizinkan jadi Wali, Antasari Dilarang Hadiri Resepsi
JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM, membantah melarang Antasari Azhar menghadiri pernikahan putrinya. Sebab, Antazari diberikan izin keluar lapas meski hanya untuk menjadi wali saat pernikahan putrinya.

Juru Bicara Ditjenpas, Akbar Hadi Prabowo,menyatakan, sesuai Peraturan Pemerintah tahun 32 Tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, Antasari diberi izin keluar lapas. "Tapi saat acara akad nikah saja, karena masuk dalam alasan luar biasa. Kalau untuk resepsi kami tidak beri izin," ujar Akbar saat dihubungi, Jumat (2/3).

Pertimbangan mengizinkan Antasari untuk menghadiri akad nikah putrinya saja, dikarenakan acranya digelar siang hari. "Kalau resepsinya dilakukan malam hari, tidak kita izinkan dengan berbagai pertimbangan," sambungnya.

Ditambahkannya, kondisi luar biasa sehingga Antasari diizinkan keluar lapas karena mantan Ketua KPK itu menjadi wali nikah bagi putrinya, Andita Dianoctora Antasariputri yang bakal menikah dengan Mochamad Ahdiyansyah. Akad nikah akan digelar pasa Sabtu (10/3), sedangkan resepsi dilakukan pada Minggu (11/3) di Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Namun Ditjenpas menganggap faktor keamanan juga penting sehingga Antasari tidak diizinkan menghadiri resepsi yang digelar malam hari.

"Dalam PP itu termasuk hal luar biasa adalah sebagai wali nikah pernikahan anaknya. Maksudnya di situ kan saat akad. Kalau resepsi selain tidak diatur (PP), faktor keamanan juga jadi pertimbangan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Maqdir Ismail yang menjadi kuasa hukum Antasari, menyayangkan penolakan atas permohonan yang diajukan mantan jaksa itu. Menurut Maqdir, Antasari melalui surat tertanggal 18 Februari 2012 mengajukan surat permohonan agar bisa hadir pada pernikahan putrinya. Namun permintaan itu dibalas dengan penolakan Ditjenpas melalui surat Kanwil Hukum dan HAM  bernomor W.29.PK.01.01.02-096 tanggal 23 Februari 2012.
(ara/jpnn)




PKK Gelar Pelatihan Burger di Lapas
Headline
Ilustrasi - inilah.com
Oleh: Haluan Kepri
Sindikasi - Rabu, 15 Februari 2012 | 00:20 WIB
Powered by Translate
INILAH.COM, Tembesi - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam melatih 48 perempuan binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang membuat "burger bun", Senin (13/2) di aula Lapas II A di Tembesi.
Pelatihan ini untuk menciptakan perempuan yang kreatif dan produktif dalam keluarga.
"Selain itu, juga sebagai salah satu bentuk dukungan moril dan kepedulian sosial TP PKK Kota Batam terhadap kaum perempuan warga binaan Lapas," kata ketua panitia kegiatan, Erdawati Firmansyah.
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja PKK Kota Batam pada kelompok kerja (pokja) I yang membidangi P4 dan gotong royong.
Seluruh peserta tampak antusias memperhatikan penjelasan dan demo membuat burger bun yang dipraktekkan langsung oleh Wakil Ketua I TP PKK Kota Batam, Marlin Agustina Rudi. Tak lupa, TP PKK Kota Batam juga memberikan bingkisan kepada perempuan warga binaan lapas.
Ketua TP PKK Kota Batam, Mariana Ahmad Dahlan dalam sambutan yang dibacakan Kepala BPPKB Kota Batam, Nurmadiah mengharapkan kaum perempuan binaan Lapas nantinya dapat memanfaatkan pelatihan yang diberikan untuk menambah penghasilan dan meningkatkan kemandirian diri.
Kepada seluruh yang hadir Nurmadiah mengimbau agar tidak mengucilkan warga binaan Lapas, karena pada dasarnya tidak ada manusia yang sempurna.
"Jangan jadikan kesalahan masa lalu sebagai awal kehancuran, akan tetapi jadikan ia sebagai pembelajaran untuk melangkah ke masa depan yang lebih baik lagi," ucap Nurmadiah.
Sementara itu Kepala Lapas II A Barelang, Sutrisman dalam kesempatan tersebut menjelaskan perbedaan rumah tahanan (rutan) dengan lapas.
"Rutan adalah tahanan negara yang masih dalam proses hukum, sedangkan lapas adalah tempat bagi tahanan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap”, ujar Sutrisman.
Dikatakan, saat ini penghuni Lapas Barelang berjumlah 890 orang, dan 48 orang di antaranya adalah perempuan.
Dalam melakukan pembinaan, lapas sangat membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan pelatihan kepada warga binaannya, karena menurut Sutrisman, lapas tidak akan mungkin bisa melaksanakan pembinaan tanpa adanya dukungan masyarakat. [mor]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan