Komisi III: Oknum Lapas Punya Celah Jual Beli Remisi

Komisi III: Oknum Lapas Punya Celah Jual Beli Remisi
Ferdinan - Okezone
Senin, 10 Oktober 2011 09:06 wib


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil meminta Dirjen Pemasyarakatan melakukan investigasi internal mengenai dugaan adanya praktik jual beli remisi.

"Kabar itu sudah dari dulu ada, tidak bisa dipungkiri bahwa remisi ada kaitannya dengan uang. Bisa saja oknum petugas Laps mencari celah menjual remisi kepada narapidana tertentu," kata Nasir kepada okezone, Minggu (9/10/2011) malam.

Menurut dia, dugaan jual beli remisi yang dikemukakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto memiliki dasar kuat. "Biasanya KPK memiliki kajian seperti studi integritas di sejumlah lembaga termasuk Kementerian Hukum dan HAM. Ini jadi tantangan Dirjen PAS untuk menelusuri dan membersihkan para oknum nakal tersebut," sambungnya.

Menurut Nasir, Ditjen PAS harus transparan untuk menginformasikan pemberian remisi terhadap narapidana. "Jangan  mengistimewakan narapidana tertentu," pungkasnya.

Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo menampik dugaan jual beli remisi tersebut. Menurutnya remisi diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang mengatur.

Untuk pidana umum, persetujuan remisi berada di tangan Kakanwil Kemenkum HAM setelah mendapat laporan rencana pemberian remisi oleh Kepala Lapas. Sementara untuk pidana khusus seperti korupsi, Kakanwil akan meneruskan rencana pemberian remisi ke Dirjen PAS untuk dimintai persetujuan.

"Kalau remisi sudah diperjual belikan sudah pasti akan terjadi chaos karena enggak bisa sembarang memberi remisi. Ada dasar hukumnya, jadi kita pilah sesuai ketentuan misal lama menjalani masa pidana dan berkelakuan baik," jelas Akbar saat dihubungi terpisah.
(fer)





Ditjen PAS: Tak Ada Jual Beli Remisi

Ferdinan - Okezone
Senin, 10 Oktober 2011 07:58 wib



JAKARTA - Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo  membantah adanya praktik jual beli pengurangan masa pidana atau remisi.

Akbar menjelaskan pemberian remisi dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. "Tidak ada remisi yang diperjual belikan. Kita selalu transparan saat memberikan remisi bagi narapidana," kata Akbar saat dihubungi okezone, Minggu (9/10/2011) malam.

Menurutnya, bila remisi diperjualbelikan, maka akan terjadi kegaduhan di Lapas. "Lalu kalau mereka tidak dapat remisi padahal sudah berkelakuan baik, malah bisa chaos, rusuh," pungkasnya.

Dugaan adanya pembelian remisi di Lapas dikemukakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dalam diskusi di Jakarta kemarin. Bibit makin yakin praktik kotor itu terjadi lantaran Dirjen Pemasyarakatan tak bisa menjawab saat dikonfirmasi Bibit mengenai jual beli remisi tersebut.

"Kalau memang ada remisi yang sengaja dijual, sebut siapa oknumnya dan buktinya. Kita akan proses dan memberikan sanksi bagi petugas yang kedapatan menyalahgunakan wewenang," tegas Akbar menanggapi pernyataan Bibit.

Akbar mengakui adanya celah praktik jual beli remisi. Namun, dia meminta kasus tersebut tidak digeneralisir. "Kalau ada secara kasuistik kemungkinan itu ada, tapi saya belum pernah mendapati kasus yang seperti itu," imbuhnya.(fer)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda