Sebanyak 40 Napi Dapat Remisi
Sebanyak 40 Napi Dapat Remisi
Radar Banten
Sabtu, 14-Agustus-2010, 09:40:58
RANGKASBITUNG – Sebanyak 40 narapidana di
Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung mendapatkan remisi dari pemerintah,
bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI yang ke-65.
Kepala Rutan Rangkasbitung Akbar mengatakan,
para napi yang mendapat remisi pada awalnya diusulkan terlebih dahulu kepada
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten. Setelah
itu, Rutan Rangkasbitung menerima draf keputusan napi yang mendapatkan remisi
dari Kanwil Kemenkumham Banten. “Napi yang mendapat remisi, mendapat potongan
masa tahanan antara 1 - 2 bulan. Dengan rincian, 5 orang langsung bebas, 5
orang dapat remisi 2 bulan, dan sisanya mendapat remisi 1 bulan,” kata Akbar
ketika dihubungi Radar Banten, Jumat (13/8).
Menurutnya, 40 napi yang dapat remisi didasarkan pada pertimbangan track record mereka ketika menjalani masa tahanan di Rutan Rangkasbitung. Di antaranya, berkelakuan baik selama dalam tahanan, selalu mengikuti kegiatan di rutan, dan selama enam bulan tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap peraturan di rutan.
“Kami berharap, pemberian remisi terhadap 40 napi di Rutan Rangkasbitung dapat memotivasi napi lain untuk melakukan perbuatan yang baik dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Karena itu, saya selalu memberikan semangat kepada mereka agar tetap optimistis dalam menjalani kehidupan. Saat ini, kita boleh terjerumus dan masuk penjara, namun ke depan kita masih bisa menata hidup ke arah yang lebih baik. Karena, masuk penjara bukanlah akhir dari segalanya,” ujar Akbar.
Kata Akbar, pihak rutan menggelar beberapa perlombaan bernuansa islami. Di antaranya, lomba adzan, lomba pidato, lomba hafal juz amma, dan lomba kaligrafi. “Kami yakin, perlombaan ini dapat menghibur mereka dan membangkitkan semangat hidup para napi,” tegasnya. (mg-05)
Sumber:
www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=57686
Menurutnya, 40 napi yang dapat remisi didasarkan pada pertimbangan track record mereka ketika menjalani masa tahanan di Rutan Rangkasbitung. Di antaranya, berkelakuan baik selama dalam tahanan, selalu mengikuti kegiatan di rutan, dan selama enam bulan tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap peraturan di rutan.
“Kami berharap, pemberian remisi terhadap 40 napi di Rutan Rangkasbitung dapat memotivasi napi lain untuk melakukan perbuatan yang baik dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Karena itu, saya selalu memberikan semangat kepada mereka agar tetap optimistis dalam menjalani kehidupan. Saat ini, kita boleh terjerumus dan masuk penjara, namun ke depan kita masih bisa menata hidup ke arah yang lebih baik. Karena, masuk penjara bukanlah akhir dari segalanya,” ujar Akbar.
Kata Akbar, pihak rutan menggelar beberapa perlombaan bernuansa islami. Di antaranya, lomba adzan, lomba pidato, lomba hafal juz amma, dan lomba kaligrafi. “Kami yakin, perlombaan ini dapat menghibur mereka dan membangkitkan semangat hidup para napi,” tegasnya. (mg-05)
Komentar
Posting Komentar