Sebanyak 40 Napi Dapat Remisi

Sebanyak 40 Napi Dapat Remisi
Radar Banten
Sabtu, 14-Agustus-2010, 09:40:58
RANGKASBITUNG – Sebanyak 40 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung mendapatkan remisi dari pemerintah, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI yang ke-65.
Kepala Rutan Rangkasbitung Akbar mengatakan, para napi yang mendapat remisi pada awalnya diusulkan terlebih dahulu kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten. Setelah itu, Rutan Rangkasbitung menerima draf keputusan napi yang mendapatkan remisi dari Kanwil Kemenkumham Banten. “Napi yang mendapat remisi, mendapat potongan masa tahanan antara 1 - 2 bulan. Dengan rincian, 5 orang langsung bebas, 5 orang dapat remisi 2 bulan, dan sisanya mendapat remisi 1 bulan,” kata Akbar ketika dihubungi Radar Banten, Jumat (13/8). 
Menurutnya, 40 napi yang dapat remisi didasarkan pada pertimbangan track record mereka ketika menjalani masa tahanan di Rutan Rangkasbitung. Di antaranya, berkelakuan baik selama dalam tahanan, selalu mengikuti kegiatan di rutan, dan selama enam bulan tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap peraturan di rutan. 
“Kami berharap, pemberian remisi terhadap 40 napi di Rutan Rangkasbitung dapat memotivasi napi lain untuk melakukan perbuatan yang baik dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Karena itu, saya selalu memberikan semangat kepada mereka agar tetap optimistis dalam menjalani kehidupan. Saat ini, kita boleh terjerumus dan masuk penjara, namun ke depan kita masih bisa menata hidup ke arah yang lebih baik. Karena, masuk penjara bukanlah akhir dari segalanya,” ujar Akbar. 
Kata Akbar, pihak rutan menggelar beberapa perlombaan bernuansa islami. Di antaranya, lomba adzan, lomba pidato, lomba hafal juz amma, dan lomba kaligrafi. “Kami yakin, perlombaan ini dapat menghibur mereka dan membangkitkan semangat hidup para napi,” tegasnya. (mg-05)
Sumber: www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=57686

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda