Pemkab Sediakan Lahan Rutan 5Ha


Pemkab Sediakan Lahan Rutan 5Ha


LEBAK. BK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan lahan seluas 5na untuk dibangun Rumah Ta hanan Negara (Rutan) Kelas 1IB Rangkasbitung yang penghuninya sudah melebihi kapasitas. Pemindahan lokasi Rutan itu melalui tukar guling (ruislag).
Menurut Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Rabu (23/ 12), penyediaan lahan Rutan itu menindaklanjuti imbauan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mcnkumham) yang meminta pemerintah daerah (pemda) agar membangun Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Untuk kepentingan itu, lanjut dia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan lahan 5ha wilayah Kecamatan Rangkasbitung.
"Sebelum Menkumham mengimbau pemda membangun Lapas, Pemkab Lebak telah meyiapkan lahan 5ha untuk di-ruislagdengan lahan Lapas,* kata bupati di kantornya. Namun, akujayabaya. Pemkab Lebak belum sanggup pembangunan Rutan Pasalnya, APBD Kabupaten Lebak tidak memung kinkan untuk membangun Rutan. "Masalah itu sudah saya sampaikan kepada Kepala Rutan dan sudah ditembuskan kepada Dirjen Depkumham," ujarnya.
Alasan dipindahnya Rutan Kelas U B Rangkasbitung, kata Jayabaya, karena Rutan sekarang tidak memadai lagi. Kapasitas Rutan Rangkasbitung nanya untuk 100 orang, namun penghuninya kini mencapai 215 orang. Kepala Rutan Rangkasbitung M Akbar mengatakan, 25 ruangan dan satu wisma anak didisi 230 warga binaan, sehingga mereka harus berdesakan.® sep

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda