Rutan Rakasbitung Dirikan Ponpes
| Rutan Rakasbitung Dirikan Ponpes |
Lebak, Pelita
Rumah tahanan (rutan) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mendirikan pondok pesantren (ponpes) untuk meningkatkan pengetahuan agama warga binaan.
Ponpes ini kami namakan AL-Maghfiroh, kata Kepala Rutan Rangkasbitung, Akbar Hadi, kemarin.
Ia mengatakan, pendirian ponpes itu merupakan salah satu upaya pembinaan di bidang keagamaan yang diharapkan bisa merubah sikap dan prilaku para warga binaan.
Di ponpes itu warga binaan diajarkan tentang fiqh, hadis, tauhid, akhlak, tafsir, membaca Alquran dan pengetahuan agama lainnya dengan dua kali pertemuan dalam sehari.
Selain itu, setiap menjelang salat lima waktu juga digelar kegiatan siraman rohani.
Dengan begini kita berharap mereka menjadi jauh lebih baik ketika kembali ke masyarakat, ucapnya.
Samsu, salah seorang pembina Ponpes Al-Magfiroh Rutan Rangkasbitung, mengatakan saat ini pihaknya membina 30 napi dengan masa hukuman satu sampai dua tahun. Mereka hadir di sini atas kemauan sendiri, ujarnya.
Sementara Edi (40), salah seorang peserta ponpes mengaku banyak mendapat pengetahuan agama di tempat itu. Setelah pulang nanti saya ingin berbuat baik bagi keluarga dan masyarakat, katanya. (dik/ant)
|
Sumber : www.pelita.or.id/baca.php?id=72198
Komentar
Posting Komentar