Kemenkum HAM Bantah LP Jadi Inkubator Teroris
Tri Kurniawan - Okezone
Jum'at, 20 Mei 2011 08:49 wib
| Ilustrasi penangkapan (Foto: Dok Okezone) |
Kementerian Hukum dan HAM menampik tudingan The
Australian Strategic Institute, yang menyebutkan penjara di Indonesia
merupakan sarana bagi para teroris untuk mengembangkan jaringan.
Kasubdit Komunikasi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi mempertanyakan, bagaimana bisa sebuah lembaga penelitian dari luar negeri bisa masuk ke kompleks penjara teroris, apalagi mewancara secara mendalam. Sedangkan lembaga penelitian dan media massa lokal saja teramat sulit menembus pintu penjara khusus teroris.
Berikut petikan wawancara okezone dengan Akbar Hadi, Jumat (20/5/2010):
Bagaimana Dirjen Pemasyarakatan menanggapi laporan The Australian Strategic Institute?
Saya yakin penelitiannya tidak relevan apabila melihat kondisi penjara saat ini, secara logika saya nggak yakin mereka yang mengambil. Bisa jadi juga itu hasil penelitian lama bukan sekarang, atau mungkin mereka dapat datanya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bukan wawancara langsung.
Kenapa tidak relevan?
Karena kondisi kapasitas penjara kita beberapa tahun terakhir sudah lebih baik, penjagaannya sudah lebih ketat. Cipinang saja saat ini hanya menampung 1.300 sampai 1.500 orang dan itu sudah stabil dan sudah sesuai dengan penjgaannya.
Kalau dulu memang isi penjara sudah melebihi kapasitas tapi tidak seluruhnya teroris sementara sumnber manusia yang menjaganya sedikit jadi tidak sebanding, bisa saja lolos.
Artinya Anda tidak percaya dengan hasil penelitian itu?
Saya tidak bilang seperti itu, tapi secara logika itu tidak relevan. Karena orang pribumi saja sulit untuk mewawancara secara itensif apalagi lembaga dari luar negeri.
Penjara mana di Indonesia yang paling banyak diisi terpidana teroris?
Di Cipinang, ya kira-kira ada sekira 15 sampai 20 orang, di Cipinang blok penjara teroris terpisah dengan terdakwa kasus lain. Penjagaannya sangat ketat karena kita bekerjasama dengan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Selain itu juga ada di penjara Krobokan Bali, Palu, dan Nusa Kambangan. Ya tersebar sesuai tempat kasusnya terjadi.
The Australian Institute menyebut salah satu terdakwa teroris mengaku jika sudah keluar akan langsung mengebom, bagaimana pembinaan terhadap mereka di dalam sel?
Yang jelas kita sudah berusaha maksimal, di dalam mereka kita berikan pencerahan seperti ceramah agama, moral. Kita juga berusaha mengikis pikiran radikal mereka jika melakukan hal seperti itu tidak baik. Kalau sudah keluar pun masih tetap kita pantau, kita kembalikan mereka kepada keluarganya dan tentunya masih wajib lapor.
(ded)
Kasubdit Komunikasi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi mempertanyakan, bagaimana bisa sebuah lembaga penelitian dari luar negeri bisa masuk ke kompleks penjara teroris, apalagi mewancara secara mendalam. Sedangkan lembaga penelitian dan media massa lokal saja teramat sulit menembus pintu penjara khusus teroris.
Berikut petikan wawancara okezone dengan Akbar Hadi, Jumat (20/5/2010):
Bagaimana Dirjen Pemasyarakatan menanggapi laporan The Australian Strategic Institute?
Saya yakin penelitiannya tidak relevan apabila melihat kondisi penjara saat ini, secara logika saya nggak yakin mereka yang mengambil. Bisa jadi juga itu hasil penelitian lama bukan sekarang, atau mungkin mereka dapat datanya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bukan wawancara langsung.
Kenapa tidak relevan?
Karena kondisi kapasitas penjara kita beberapa tahun terakhir sudah lebih baik, penjagaannya sudah lebih ketat. Cipinang saja saat ini hanya menampung 1.300 sampai 1.500 orang dan itu sudah stabil dan sudah sesuai dengan penjgaannya.
Kalau dulu memang isi penjara sudah melebihi kapasitas tapi tidak seluruhnya teroris sementara sumnber manusia yang menjaganya sedikit jadi tidak sebanding, bisa saja lolos.
Artinya Anda tidak percaya dengan hasil penelitian itu?
Saya tidak bilang seperti itu, tapi secara logika itu tidak relevan. Karena orang pribumi saja sulit untuk mewawancara secara itensif apalagi lembaga dari luar negeri.
Penjara mana di Indonesia yang paling banyak diisi terpidana teroris?
Di Cipinang, ya kira-kira ada sekira 15 sampai 20 orang, di Cipinang blok penjara teroris terpisah dengan terdakwa kasus lain. Penjagaannya sangat ketat karena kita bekerjasama dengan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Selain itu juga ada di penjara Krobokan Bali, Palu, dan Nusa Kambangan. Ya tersebar sesuai tempat kasusnya terjadi.
The Australian Institute menyebut salah satu terdakwa teroris mengaku jika sudah keluar akan langsung mengebom, bagaimana pembinaan terhadap mereka di dalam sel?
Yang jelas kita sudah berusaha maksimal, di dalam mereka kita berikan pencerahan seperti ceramah agama, moral. Kita juga berusaha mengikis pikiran radikal mereka jika melakukan hal seperti itu tidak baik. Kalau sudah keluar pun masih tetap kita pantau, kita kembalikan mereka kepada keluarganya dan tentunya masih wajib lapor.
(ded)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2011/05/20/62/459010/kemenkum-ham-bantah-lp-jadi-inkubator-teroris
Komentar
Posting Komentar