Kapasitas Lapas Berlebih, Pengguna Narkoba Disarankan Tak Masuk Bui
Ilustra si Narkotika. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES KOMPAS.com - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus A. T. Napitupulu menyebutkan, dekriminalisasi pengguna dan pencandu narkotika dapat menjadi solusi berlebihnya beban lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM, pada September 2016, kapasitas lapas di Indonesia mencapai 118.961 orang. Dari jumlah itu, narapidana kasus narkotika mencapai 66.626 orang dan narapidana yang teridentifikasi pengguna narkotika mencapai 24.915 orang. "Dekriminalisasi pengguna narkotika akan memberikan dampak sangat signifikan pada over kapasitas lapas. Secara langsung akan mengurangi beban lapas termasuk anggaran dan sumber daya," kata Erasmus di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (22/2/2017). Erasmus menuturkan, Portugal berhasil menurunkan berlebihnya kapasitas lapas terjadi setelah menerapkan dekriminalisasi pengguna narkotika. Hukuman pidana tidak lagi diterapkan bagi pengguna nar...