Mahasiswa FHUI Belajar di Rutan Pondok Bambu
(Foto: tribunnews.com) Jakarta – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kini punya satu tempat belajar baru yaitu Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Jakarta Timur atau akrab dikenal dengan Rutan Pondok Bambu. Setelah penandatangan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Dekan FHUI Prof. Topo Santoso dan Kepala Rutan Sri Susilarti, Rabu (7/10), di Rutan Pondok Bambu mahasiswa dapat menggali pengetahuan dan khususnya mengasah kemampuan mereka dalam berpraktik dan menerapkan teori hukum. “Dengan memberikan pelayanan hukum untuk tahanan di sini, mahasiswa tidak hanya diajarkan knowledge, tetapi juga praktiknya. Mahasiswa pun dapat belajar berempati terhadap permasalahan yang berkaitan dengan hukum,” tutur Prof. Topo dalam sambutannya di Aula Rutan Pondok Bambu. Ibarat sebuah laboratorium, Prof. Topo menyampaikan, kerjasama ini dapat menjadi fasilitas bagi mahasiswa untuk terjun ke masyarakat dan mencoba menyelesaikan permasalahan hukum yang ...